Pemerintahan

Gubernur Khofifah Dorong KUPS Jawa Timur Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Kemitraan Usaha

377
×

Gubernur Khofifah Dorong KUPS Jawa Timur Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Kemitraan Usaha

Share this article

PIKIRANKITA.ID – MADIUN, 15 Juni 2026 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat pengembangan perhutanan sosial melalui peningkatan kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), hilirisasi produk, penguatan kemitraan usaha, serta pengembangan sistem agroforestri yang berkelanjutan, khususnya pada komoditas kopi.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Khofifah saat membuka Jambore Perhutanan Sosial Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 di Alun-Alun Kabupaten Madiun, Sabtu (13/6).

Menurut Khofifah, pengembangan perhutanan sosial di Jawa Timur kini tidak lagi hanya berfokus pada perluasan akses kelola kawasan hutan, tetapi juga memastikan setiap kelompok mampu membangun usaha yang produktif, berdaya saing, dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.

“Kelompok tani hutan yang kuat harus melahirkan KUPS yang kuat. KUPS yang kuat harus mampu mengembangkan agroforestri yang produktif, menciptakan nilai tambah, dan membuka akses pasar yang lebih luas sehingga kesejahteraan masyarakat sekitar hutan terus meningkat,” ujarnya.

Khofifah menjelaskan, Jawa Timur memiliki fondasi perhutanan sosial yang sangat kuat. Hingga tahun 2025, tercatat terdapat 438 Persetujuan Perhutanan Sosial yang tersebar di 24 kabupaten/kota dengan total luasan mencapai 196.165 hektare.

Program tersebut telah memberikan akses kelola kepada 136.421 kepala keluarga, termasuk sekitar 12 persen perempuan yang turut aktif dalam pengelolaan kawasan hutan.

Dari pengembangan perhutanan sosial tersebut, tumbuh 880 KUPS atau sekitar 46,38 persen dari total KUPS di Pulau Jawa. Jumlah tersebut terdiri dari 473 KUPS kelas Biru, 364 KUPS kelas Perak, 37 KUPS kelas Emas, dan 6 KUPS kelas Platina.

Keberadaan KTH dan KUPS yang semakin kuat turut mendorong capaian ekonomi yang signifikan. Pada tahun 2025, Nilai Transaksi Ekonomi Perhutanan Sosial (NEKON) Jawa Timur mencapai Rp447 miliar atau sekitar 29,36 persen dari total capaian nasional sebesar Rp1,5 triliun.

See also  Presiden Prabowo Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak

Capaian tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial tertinggi di Indonesia.

“Perhutanan sosial di Indonesia yang paling luas ada di Jawa Timur, hampir 30 persen. Kemudian nilai transaksi ekonominya juga tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa perhutanan sosial di Jawa Timur memiliki potensi yang sangat besar untuk terus dikembangkan,” katanya.

Khofifah mengatakan, salah satu penggerak utama keberhasilan tersebut adalah pengembangan sistem agroforestri yang dijalankan kelompok tani hutan dan KUPS di berbagai daerah, dengan kopi sebagai salah satu komoditas unggulan.

Menurutnya, sekitar 62 persen produksi kopi Jawa Timur didukung oleh sektor perhutanan sosial. Bahkan, secara nasional kontribusi perhutanan sosial terhadap sektor kopi mencapai sekitar 60 persen, dengan Jawa Timur menjadi salah satu kontributor terbesar.

“Di Jawa Timur sendiri, sekitar 62 persen kopi itu disupport oleh sektor perhutanan sosial. Kalau se-Indonesia juga kira-kira 60 persen support dari perhutanan sosial di sektor kopi. Kontribusi antarprovinsi kira-kira 60 persen dari Jawa Timur,” jelasnya.

Melihat besarnya potensi tersebut, Khofifah menilai tantangan pengembangan perhutanan sosial saat ini bukan lagi sekadar meningkatkan produksi, tetapi bagaimana menciptakan nilai tambah melalui hilirisasi.

Ia menegaskan, KUPS harus mampu mengembangkan proses pengolahan pascapanen, meningkatkan kualitas produk, memperbaiki kemasan, memperkuat merek, hingga memperluas akses pasar agar kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Nilai tambah itu ada pada hilirisasi. Jangan sampai yang dijual hanya raw material atau bahan mentahnya,” tegasnya.

Dalam Jambore Perhutanan Sosial 2026 juga dilakukan penandatanganan kemitraan usaha antara kelompok perhutanan sosial dengan dunia usaha, pelaksanaan business matching, serta berbagai kegiatan pengembangan kapasitas dan usaha.

See also  Gubernur Khofifah Kagumi Tata Kota Singapura, Minta Daerah di Jatim Tingkatkan Kualitas Smart City

Khofifah menilai kemitraan strategis menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pengembangan KTH dan KUPS, baik melalui akses teknologi, pendampingan perguruan tinggi, peningkatan kualitas produk, maupun perluasan jaringan pemasaran.

“Kemitraan itu sangat penting. Karena itu kita mempertemukan KTH dan KUPS dengan berbagai mitra usaha. Kalau ada intervensi teknologi, pendampingan perguruan tinggi, dan kemitraan dengan dunia usaha maupun dunia industri, maka akan terbuka akses pasar, kualitas produk meningkat, dan hilirisasi bisa berjalan lebih cepat,” pungkasnya. (YAD)