PemerintahanUmum

Gubernur Khofifah: Posyandu Berbasis 6 SPM Kunci Layanan Publik Inklusif

246
×

Gubernur Khofifah: Posyandu Berbasis 6 SPM Kunci Layanan Publik Inklusif

Share this article

PIKIRANKITA.ID – KUALA LUMPUR, 29 APRIL 2026 — Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai langkah strategis untuk mendekatkan layanan dasar sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang jatuh pada Rabu (29/4), mengusung tema “Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM): Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat”.

Menurut Gubernur Khofifah, Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (LKD/LKK) yang memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan di tingkat lokal.

“Posyandu adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Melalui transformasi berbasis 6 SPM, Posyandu kini tidak hanya fokus pada layanan kesehatan, tetapi berkembang menjadi pusat layanan terpadu yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat,” ujarnya di sela kunjungan kerja untuk misi dagang dan pertemuan dengan investor di Kuala Lumpur, Malaysia.

Khofifah menjelaskan, enam bidang pelayanan minimal yang diintegrasikan dalam Posyandu meliputi sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).

Transformasi tersebut, lanjutnya, menjadi upaya konkret dalam menghadirkan layanan dasar yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengakses layanan dasar. Posyandu hadir sebagai pusat layanan yang inklusif, berbasis gotong royong, dan memperkuat pembangunan dari bawah,” tegasnya.

Di Jawa Timur, peran Posyandu dinilai sangat signifikan. Tercatat sebanyak 46.414 Posyandu didukung oleh 301.013 kader kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah.

Khofifah menambahkan, keberadaan Posyandu tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat. Posyandu dinilai mampu menyalurkan aspirasi warga, mendukung pembangunan desa secara partisipatif, serta mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia.

See also  Jatim Cerdas Diapresiasi BMPS,Gubernur Khofifah Tegaskan Jawa Timur Siap Jadi Lumbung Talenta Nasional

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan transformasi Posyandu membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, kader, hingga masyarakat.

“Kader Posyandu adalah ujung tombak yang bekerja dengan penuh dedikasi. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi luar biasa mereka dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Khofifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat Posyandu sebagai pilar pembangunan berbasis komunitas.

“Melalui Posyandu yang semakin kuat dan terintegrasi, kita optimistis dapat menciptakan generasi unggul menuju Indonesia Emas,” pungkasnya. (MQJ)