EkonomiPemerintahan

Indeks Pelayanan Publik Jatim Capai 4,75 Tertinggi Nasional 2025, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik di Jawa Timur

238
×

Indeks Pelayanan Publik Jatim Capai 4,75 Tertinggi Nasional 2025, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik di Jawa Timur

Share this article

PIKIRANKITA.ID – Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi nasional di bidang pelayanan publik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik nasional tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026. Dalam keputusan itu, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Timur tercatat sebesar 4,75 dengan kategori A (Prima), tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.

Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Alhamdulillah, berdasarkan penetapan Kementerian PANRB, Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik tahun 2025. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Khofifah di Surabaya, Senin (12/1).

Khofifah menjelaskan, capaian IPP Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam empat tahun terakhir. Pada 2023, IPP Jawa Timur tercatat sebesar 4,36, kemudian meningkat menjadi 4,633 pada 2024, dan kembali naik menjadi 4,75 pada 2025.

Selain peningkatan indeks, hasil PEKPPP 2025 juga mencatat lonjakan jumlah perangkat daerah yang meraih kategori Prima. Dari total 64 perangkat daerah dan Rumah Sakit Unit Organisasi Bersifat Khusus (RS UOBK) yang dinilai, sebanyak 25 unit atau sekitar 39 persen berhasil mencapai kategori tertinggi, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ini menunjukkan bahwa perbaikan pelayanan tidak hanya terpusat, tetapi semakin merata hingga unit-unit strategis yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” katanya.

See also  Gubernur Khofifah Pastikan Jalankan Program Prioritas di Tengah Dinamika Kebijakan Fiskal Nasional

Menurut Khofifah, selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur konsisten mendorong reformasi birokrasi pelayanan yang berorientasi pada pengguna atau citizen-centric services. Upaya tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal di seluruh perangkat daerah.

“Pelayanan publik harus terus bertransformasi mengikuti dinamika masyarakat. Kita dorong birokrasi yang tidak berbelit, responsif terhadap aduan, dan adaptif terhadap teknologi. IPP bukan sekadar angka, tetapi representasi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan juga diarahkan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah diakses, memiliki kepastian waktu dan biaya, serta bebas dari praktik diskriminasi.

Selain aspek responsivitas layanan, Pemprov Jawa Timur juga terus memperkuat integritas aparatur dan budaya melayani melalui pembinaan sumber daya manusia aparatur, pengawasan internal yang konsisten, serta penerapan sistem penilaian kinerja berbasis hasil. Kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten dan kota juga terus digencarkan guna memastikan peningkatan standar pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Jawa Timur.

Khofifah juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik akan segera disahkan sebagai landasan penguatan tata kelola dan standar layanan di Jawa Timur.

“Ketika pelayanan publik membaik, kepercayaan publik akan tumbuh. Dari situlah fondasi pembangunan Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan akan semakin kokoh,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, IPP telah ditetapkan sebagai indikator sasaran pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur 2025–2030. Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian integral dari arah pembangunan daerah.

Berbagai langkah konkret terus dilakukan, mulai dari pendampingan kebijakan pelayanan, peningkatan profesionalisme SDM, pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan dan konsultasi, hingga pengembangan inovasi layanan. Pelaksanaan PEKPPP juga dilakukan secara intensif hingga ke tingkat UPT dan satuan pendidikan.

See also  Sinergi Jatim-Probolinggo: Tingkatkan PAD Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Koperasi.

“PEKPPP kami maknai bukan hanya sebagai instrumen penilaian, tetapi sebagai alat perbaikan berkelanjutan yang dampaknya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Khofifah.

Ke depan, fokus peningkatan pelayanan publik akan semakin diarahkan pada unit-unit layanan langsung dengan pendekatan yang lebih inklusif, khususnya bagi kelompok rentan.

“Hasil PEKPPP tahun 2025 ini semakin memperkuat komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. Inilah wujud hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari warga Jawa Timur,” pungkasnya. (PVB)