PemerintahanPolitik

Dari Karawang, Prabowo Gaungkan Swasembada Pangan dan Peran Negara

257
×

Dari Karawang, Prabowo Gaungkan Swasembada Pangan dan Peran Negara

Share this article

PIKIRANKITA.ID – KARAWANG — Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai arah kebijakan pangan nasional dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional 2025 di Karawang, Jawa Barat, pekan ini menuai kontroversi. Penegasan Presiden tentang kuatnya peran negara dalam mengendalikan harga dan pasokan pangan memicu perdebatan di kalangan ekonom dan pelaku pasar.

Dalam sambutannya pada Rabu (7/1), Prabowo menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan syarat mutlak kedaulatan bangsa. Ia menekankan negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya urusan pangan kepada mekanisme pasar.“Kita ingin harga kebutuhan pokok murah. Kita ingin petani hidup sejahtera. Kita tidak akan pernah merdeka tanpa peran penting para petani,” kata Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan petani dan kepala daerah.

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah siap melakukan intervensi demi melindungi kepentingan nasional.“Hari ini kita buktikan kita bisa swasembada pangan. Tidak hanya beras, jagung, singkong, semua kita swasembada,” ujar Prabowo.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh kalangan petani dan pemerintah daerah karena dinilai menunjukkan keberpihakan negara terhadap sektor pangan. Namun, sejumlah ekonom menilai penekanan pada intervensi negara berpotensi menimbulkan distorsi jika tidak disertai kebijakan teknis yang terukur.

Pengamat ekonomi yang dikutip media nasional menilai bahwa stabilisasi harga dan penguatan produksi domestik penting, tetapi harus tetap mempertimbangkan efisiensi distribusi, iklim investasi, dan beban anggaran. Mereka mengingatkan bahwa kebijakan pangan yang terlalu sentralistis berisiko menekan pelaku usaha dan memicu inefisiensi rantai pasok.

Kontroversi juga berkembang di media sosial. Sebagian warganet memuji sikap tegas Presiden yang dinilai “pro-petani” dan berani melawan ketergantungan impor. Namun, tidak sedikit yang mempertanyakan kesiapan infrastruktur, cadangan fiskal, serta konsistensi implementasi kebijakan di lapangan.

See also  Dorong Ekonomi Daerah, Pemerintah Resmikan Skema Pengelolaan 45 Ribu Sumur Tua oleh Rakyat

Pemerintah melalui kementerian terkait menyatakan bahwa kebijakan pangan nasional akan dijalankan berbasis data dan evaluasi berkelanjutan. Prabowo sendiri menegaskan bahwa swasembada pangan bukan sekadar target statistik, melainkan fondasi kesejahteraan rakyat.

“Kemakmuran harus benar-benar berada di tangan rakyat Indonesia,” tegas Presiden.

Polemik atas pernyataan Prabowo ini menunjukkan bahwa kebijakan pangan tetap menjadi isu sensitif yang berada di persimpangan antara kepentingan ekonomi, stabilitas sosial, dan arah pembangunan nasional.

Sementara itu, dikutip Antara,  Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menilai pemerintah perlu memperjelas makna swasembada pangan agar tidak menimbulkan tafsir yang berbeda di masyarakat. Ia menyebut bahwa pengumuman swasembada pangan yang diumumkan akhir tahun lalu tetap perlu dikaji ulang definisinya sesuai dengan ketentuan UU Pangan, yang mencakup banyak komoditas. Pernyataan ini menekankan perlunya definisi yang jelas agar kebijakan tidak disalahpahami publik. 

“Apa definisi swasembada? Apakah dimaksudkan ketika 90 persen kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi dari produksi domestik? … atau harus 100 persen tanpa impor sehingga kebutuhan domestik harus dipenuhi dari produksi sendiri?” (SIO)