HukumPolitikTechnology

Mahkamah Agung Hadirkan MARINews, Platform Transparansi Peradilan

336
×

Mahkamah Agung Hadirkan MARINews, Platform Transparansi Peradilan

Share this article

PIKIRANKITA.ID – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) resmi meluncurkan MARINews, sebuah portal berita baru yang dirancang untuk memberikan informasi terkini mengenai dunia hukum, peradilan, dan kebijakan kelembagaan secara lebih terbuka kepada masyarakat. Peluncuran platform ini menandai langkah strategis MA dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan akses publik terhadap informasi resmi lembaga peradilan.

Acara peluncuran MARINews digelar di Jakarta dan dihadiri oleh pimpinan MA, perwakilan lembaga peradilan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa platform ini diharapkan menjadi jembatan informasi yang kredibel di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pemberitaan hukum yang akurat dan terpercaya.

“MA memiliki tanggung jawab untuk memastikan publik memperoleh informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. MARINews hadir sebagai wujud komitmen kami untuk membangun peradilan yang modern, transparan, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Ketua MA dalam pernyataannya.

MARINews akan memuat berbagai konten informatif, di antaranya rilis resmi lembaga, perkembangan perkara penting, inovasi teknologi peradilan, agenda kegiatan MA, hingga edukasi hukum untuk masyarakat umum. Portal ini juga disiapkan untuk menampilkan laporan khusus terkait reformasi peradilan serta kinerja lembaga di tingkat pusat maupun daerah.

Dengan hadirnya MARINews, MA berharap publik tidak lagi bergantung pada sumber informasi yang tidak resmi atau berpotensi menyesatkan. Portal tersebut disusun dengan standar jurnalisme yang ketat dan melibatkan tim komunikasi yang terlatih di lingkungan peradilan.

Selain itu, platform baru ini diproyeksikan menjadi referensi utama bagi media massa, akademisi, advokat, hingga mahasiswa hukum yang membutuhkan akses cepat terhadap data dan informasi resmi terkait peradilan Indonesia.

Langkah digitalisasi ini juga sejalan dengan upaya Mahkamah Agung memperkuat sistem informasi berbasis teknologi, setelah sebelumnya meluncurkan layanan e-court, e-litigation, dan berbagai aplikasi pendukung transparansi putusan.

See also  Hadiri PAW Anggota DPRD Kota Kediri, Gus Qowim: Mari Perkuat Kebersamaan Membangun Kota Kediri

Hadirnya MARINews menandai era baru komunikasi publik Mahkamah Agung, sekaligus memberikan harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman hukum yang lebih mudah dan terbuka. Sebagai lembaga yang memegang peran penting dalam sistem peradilan, MA menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak dalam membangun kepercayaan publik. (JQS)